Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan. Penyidikan melibatkan saksi dan bukti digital.
Pengadilan Negeri Pontianak menolak permohonan praperadilan Muhammad Pamar Lubis, melanjutkan penyidikan kasus penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen.
Polda Metro Jaya memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan. Polisi juga menyita kayu hingga bongkahan batu.
Memaknai kemerdekaan Indonesia, Bambang Ismawan dari PTBA menekankan pentingnya kemandirian energi dan kesejahteraan masyarakat untuk masa depan lebih mandiri.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus. Ketiganya adalah pekerja serabutan.