KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka suap pengurangan nilai pajak pada KPP Jakut. Para tersangka ditangkap saat bagi-bagi Dolar Singapura hasil suap.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua bawahannya sebagai tersangka kasus pemerasan. Total setoran yang diterima mencapai Rp 2,93 miliar.