Polda Metro menetapkan tersangka baru terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kamboja. Kali ini, 3 oknum petugas imigrasi di Bali ditetapkan jadi tersangka.
122 WNI menjadi korban sindikat TPPO penjualan ginjal di Kamboja. Ginjal-ginjal tersebut dijual kepada beberapa negara, seperti China, Singapura, dan Malaysia.