Ombudsman RI menyoroti beragam hal terkait layanan BPJS Kesehatan. Hal itu menyusul setelah Presiden Jokowi menghapus sistem kelas layanan BPJS Kesehatan.
Bagi yang belum terdaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kini tidak perlu khawatir. Pasalnya, bisa mendaftarkan diri mandiri dengan mudah dan praktis.