Ae Hasan merupakan salah satu saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait gugatan. Ace Hasan memberikan kesaksian soal anggaran bansos.
Bata Ringan Blesscon memberi bantuan sebesar Rp 25 juta yang disampaikan langsung oleh HR Manager PT SPS Roni Tricahyono kepada Kepala Lurah Desa Toyogo Suraji.