Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bisa dijerat secara pidana di kasus asusila yang membuatnya dipecat. Hasyim pun terancam penjara jika kasusnya diproses pidana.
Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani menilai wajar jika Presiden Jokowi memberhentikan tidak dengan hormat Hasyim Asy'ari dari KPU karena tindakan asusila.
Mendagri Tito Karnavian berencana mengajukan usulan pelantikan kepala daerah terpilih bertahap. Usulan ini akan disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI.