Kasus dua pesilat anak yang mengeroyok SW pemuda asal Sidoarjo hingga tewas memasuki babak akhir persidangan. Kedua bocah tersebut divonis 4 tahun penjara.
Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya (SJ).