Santoso tega menganiaya dan membuang tubuh istrinya dalam kondisi hidup ke sungai. Aksi itu dilakukan gegara cemburu kepada korban yang dituduhnya berselingkuh.
Sopir truk ayam MA alias Ipin dituntut 9 bulan penjara karena berzina dengan istri rekan kerja. Sedangkan pasangan selingkuhnya DEH dituntut 7 bulan penjara.