Hasnaeni Moein atau 'Wanita Emas' mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
Niat menjaga higienitas dengan mencuci sendok sebelum digunakan untuk makan, pelanggan ini justru mendapat sindiran dari pemilik kedai yang merasa tersinggung.