KPK mengembangkan kasus korupsi pengajuan pajak KPP Banjarmasin. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka.
Menkum Supratman Agtas menjelaskan syarat melepas status WNI, termasuk tidak memiliki tunggakan pajak dan kasus pidana. Proses melibatkan 14 kementerian.