Guntur Herianto dan Njo Joni divonis 2 tahun 4 bulan penjara karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti.
Sembilan warga Subang tewas akibat miras oplosan vodka Bigboss. Polisi amankan empat orang, dua diantaranya jadi tersangka. Hati-hati dengan miras ilegal!
Ribuan warga Tatar Galuh turun ke jalan. Mereka menyambut dan merayakan tim sepakbola PSGC Ciamis Juara 3 Liga Nusantara dan Promosi ke Liga 2 Championship.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 2 kg ganja di Cimanggis, Depok. Satu tersangka ditangkap, penyidikan terus berlanjut.