Hakim Djuyamto dihukum 12 tahun penjara setelah banding. Ini seperti senjata makan tuan untuk Djuyamto. Padahal, sebelumnya dia tidak meminta divonis ringan.
Mahkamah Konstitusi menggelar wisuda purnabakti hakim Arief Hidayat. Dalam acara, Arief berbagi kenangan dan canda menjelang pensiun pada Februari 2026.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait penyakit kronis masuk dalam kategori disabilitas. Nantinya, akan ditentukan oleh asesmen tenaga medis.
MK menolak gugatan untuk melegalkan pernikahan beda agama. Gugatan ini diajukan oleh Henoch Thomas dan lainnya, dengan nomor perkara 265/PUU-XXIII/2025.