MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita: IKN Ibu Kota Tahun 2028

MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita: IKN Ibu Kota Tahun 2028

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 19 Mei 2026 12:16 WIB
Kawasan Eksekutif IKN
Kawasan Eksekutif IKN. Foto: Dok. Otorita IKN
Jakarta -

Status Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pertanyaan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Jakarta tetap Ibu Kota. Otorita menegaskan IKN tetap sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 mendatang berdasarkan Kepres No.79 tahun 2025.

"Sesuai Kepres No.79 tahun 2025 disebutkan arah Ibu Kota IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028," ujar Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw kepada detikcom pada Senin (18/5/2026).

Pembangunan IKN juga akan tetap berjalan normal dan sesuai target. Tidak ada proyek terhambat ataupun mangkrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembangunan IKN tetap berjalan dan sesuai target serta tahapan. Tidak benar kalau ada yang menyampaikan bahwa pembangunan IKN berhenti, mangkrak atau terhambat," tambahnya.

Di satu sisi, Otorita tetap menghormati keputusan MK terhadap permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN.

ADVERTISEMENT

"Otorita Ibu Kota Nusantara menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia," kata dalam keterangan tertulis, pada Rabu (13/5/2026).

Adanya keputusan MK ini tidak mempengaruhi iklim investasi di sana. Berdasarkan data terbaru, per 14 Mei 2026, IKN telah mendapat investasi sebanyak Rp 72,39 triliun. Terdiri dari investasi swasta murni sebesar Rp 60,29 triliun, serta fasilitas publik dan penugasan Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 12,10 triliun.

Secara keseluruhan, terdapat 75 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 65 pelaku usaha yang masuk dalam investasi swasta murni, serta 15 penugasan kepada K/L. Dari total 75 Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebanyak 11 PKS berasal dari investor asing dengan 8 perusahaan dari 6 negara, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Rusia, Malaysia, dan Singapura. Sedangkan 64 PKS lainnya berasal dari dalam negeri.

"Total angka estimasi investasi sebesar Rp 72,39 triliun ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap IKN terus berjalan. Pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah masa depan kota Indonesia, caranya adalah dengan bersama-sama kita membangun ekosistem kehidupan, layanan, hunian, dan berbagai aktivitas ekonomi bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip detikcom pada Selasa (19/5/2026).




(aqi/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads