Hakim MK Arsul Sani memamerkan ijazahnya setelah dituduh palsu. Ia menegaskan ijazahnya asli dan tidak akan melapor balik pelapor yang telah menudingnya.
Pria berinisial DAW ditangkap di Jambi setelah menipu penjual ikan hingga merugikan Rp 48,5 juta dengan bukti transfer palsu. Penyidikan sedang berlangsung.