Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan iklan lowongan kerja tak lazim, mengharuskan calon karyawan bisa berbahasa Inggris dan paham soal aplikasi kencan.
Polri menyita Rp 154,3 miliar dari 576 rekening judi online. Penindakan berkelanjutan akan dilakukan untuk memberantas praktik ilegal di ruang digital.