Polisi menangkap SH (30), pengedar tembakau sintetis di Depok. Tak hanya mengedarkan, SH ternyata meracik sendiri barang haram yang dijualnya tersebut.
Polisi menangkap tersangka pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berinisial SH (30) di Depok, Jabar. Tembakau sintetis senilai Rp 1 miliar turut disita.