Polda Jatim larang penggunaan sound horeg setelah fatwa haram MUI. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dua remaja, TDA (20) dan M (17), ditemukan terluka parah di Sukoharjo. TDA meninggal, sementara M mengalami luka serius. Polisi masih menyelidiki kasus ini.