Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Dua tersangka itu punya peran berbeda.
Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, BK (35), ditemukan tewas tergantung di tahanan khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Polisi menduga BK bunuh diri.
Polisi mengamankan RA (27) di Malang terkait peredaran ganja. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dengan barang bukti ganja ditemukan.
Yandi, tersangka kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran, Kota Tangerang, berdalih mengantar santri ke Padang. Padahal ia kabur dari buruan polisi.