Dirjen PHU mengatakan bahwa kini aturan penguncian manifes diubah menjadi 17 jam sebelum mendarat. Akibatnya, jemaah tidak bisa diganti secara mendadak.
Kantor Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh tanpa dokumen sah. Penindakan dilakukan di hotel Pancur Batu, Deli Serdang, untuk pengawasan keimigrasian.