OJK telah mencabut izin usaha pinjaman online (pinjol) Danafix melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-6/D.06/2023 29 Agustus 2023.
Viral di media sosial seorang pria nekat bunuh diri karena pinjaman online (pinjol). Ia diduga tidak kuat diteror utang pinjol karena tak bisa membayar cicilan