Mafia sabu bernama Murtala (42) kembali ditangkap terkait peredaran narkoba. Murtala pernah dipenjara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Polres Jember menangkap seorang bandar narkoba dan menyita 2 kg ganja serta 1 kg sabu. Operasi narkoba telah meringkus 18 orang dalam jaringan yang sama.
BNN mengungkapkan peredaran narkoba di Indonesia semakin beragam jenisnya. Tercatat telah ada 94 narkoba jenis baru yang saat ini marak beredar di Tanah Air.