Putusan tidak dapat dibaca secara parsial dan tunggal tetapi perlu dimaknai sebagai bagian dari simpul-simpul yang dibentuk MK untuk mereformasi pemilu
Pemda DIY mengonfirmasi jika rencana transit para kepala daerah di Istana Kepresidenan Jogja atau Gedung Agung sebelum retret di Akmil Magelang urung dilakukan.