Mulutmu harimaumu, kiasan itu tergambar dari kasus pemecatan seorang karyawati PT Timah berinisial DCW yang dipecat karena konten di media sosialnya.
Seperti dilihat detikcom, DCW yang terlihat tengah berada di ruangan kerjanya, membuat konten yang berisi ejekan terhadap karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Perempuan itu berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan, lalu mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata perempuan tersebut.
Setelah konten itu viral, PT Timah kemudian membuat klarifikasi. Dalam keterangannya, perusahaan menyampaikan bahwa video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.
Permintaan Maaf Karyawati PT Timah
DCW alias WN membuat video klarifikasi lewat akun TikTok-nya. Dilihatnya detikSumbagsel, Minggu (2/2/2025) sore, video klarifikasi tersebut diunggah di akun TikTok pribadinya.
Perempuan berinisial WN itu menyebut jika video di dalam akunya itu hanya pendapat pribadinya. Ia menegaskan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah.
"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja," kata WN dalam video tersebut.
"Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja," sambungnya.
WN kemudian menyampingkan permintaan maafnya jika video yang dibuatnya itu membuat kegaduhan atau ada pihak yang tersinggung.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT (video TikTok) yang saya buat, saya mau minta maaf. Karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung atau profesi organisasi tertentu," tegasnya.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap karyawati tersebut, hingga akhirnya keputusan untuk memecat oknum tersebut yang diambil.
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Dia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews
Simak Video 'PT Timah Pecat Karyawan yang Sindir Honorer Pakai BPJS':
(wnv/yum)