Gede Pasek Suardika (GPS) ditunjuk jadi kuasa hukum tersangka kasus pemerkosaan anak di panti asuhan Buleleng. Ia meminta mengkaji rencana pembekuan panti.
Kakek berusia 70 tahun terpeleset hingga jatuh dari tebing sungai di dekat rumahnya di Dusun Kangin, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali.