Driver taksi online di Makassar menggelar demonstrasi, menuntut aplikator untuk mencabut aturan baru yang merugikan. Lalu lintas tersendat di lokasi aksi.
Kementerian UMKM akan masukkan driver ojol sebagai pelaku usaha mikro melalui revisi undang-undang. Ini akan memberikan kepastian hukum dan berbagai insentif.
Pengemudi (driver) ojek online (ojol) direncanakan masuk kategori usaha mikro. Dengan begitu, driver ojol berhak atas BBM subsidi hingga LPG 3 kilogram (kg).
Ratusan pengemudi ojol di Kupang demo dan segel kantor Grab, menuntut penurunan tarif potongan baru. Aksi mogok kerja dilakukan hingga tuntutan dipenuhi.