Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengekspresikan keprihatinan mendalam atas kematian bocah NS akibat kekerasan. Ia berkomitmen untuk keadilan dan perlindungan anak.
IWAS, pria difabel tanpa tangan, disebut sering membawa perempuan berbeda-beda ke homestay. IWAS ditetapkan tersangka atas pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Mahasiswi Mataram diduga diperkosa oleh IWAS, pemuda disabilitas. Kuasa hukum korban mengungkap modus pelaku, yakni memperdaya korban dengan mandi suci.
Pria disabilitas tanpa dua tangan, IWAS, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Kronologi dugaan pemerkosaan versi polisi berbeda dengan versi ibu.