Silfi mengatakan, pelaku OAP saat ini belum dilakukan penahanan. OAP selanjutnya akan dipanggil dan dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka.
Kebakaran melanda rumah pensiunan PNS I Ketut Suntiyem di Jembrana, menghanguskan bangunan dan ruang praktik dokter. Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.