MK kembali tidak menerima gugatan presidential threshold 20 persen. MK menyebut hal itu sebagiaj kebijakan politik terbuka yang menjadi kewenangan DPR.
MK memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. PKS Sulsel pun makin percaya diri menang di Sulsel dengan sistem proporsional terbuka.