Ferdy Sambo sudah dijebloskan ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup. Hukuman itu sejatinya lebih rendah usai MA membatalkan vonis mati.
Hukuman mati Ferdy Sambo disunat MA menjadi penjara seumur hidup. MA beralasan Ferdy Sambo telah mengabdi 30 tahun sehingga layak diringankan hukumannya.