Puluhan kios di trotoar Jalan Prof. Eyckman, Bandung, dibongkar untuk mengembalikan fungsi publik. Pedagang menerima kompensasi Rp2 juta sebelum pembongkaran.
Bara Primario, pembunuh dan pembakar ibu kandungnya, segera diadili setelah berkas dinyatakan lengkap. Sidang dijadwalkan setelah surat dakwaan rampung.
Polda Sumut menanggapi kasus viral kehilangan emas warga setelah penggeledahan oleh orang mengaku polisi. Korban diminta lapor ke Propam untuk tindak lanjut.