Pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyebut jika Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang telah berbohong.
Lebih dari 12 jam keluarga Brigadir J diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Jumat kemarin. Pihak pengacara menyebut, sudah ada calon calon tersangka.
Keluarga menyebut kedatangan pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo ke rumah duka Brigadir J tidak sopan dan meminta agar pintu dan gorden ditutup.
Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J di Mapolda Jambi. Pemeriksaan 11 anggota keluarga Brigadir Yoshua memakan waktu 12 jam.
Pengacara Brigadir J dituntut meminta maaf karena bawa-bawa Ahok ke dalam kasusnya. Perbuatan Kamarudin Simanjuntak dinilai mencemarkan nama baik Ahok.