Salah satu amalan yang lazim dilakukan oleh jemaah umrah/jemaah haji yang mengunjungi Masjidil Haram atau Masjid Nabawi adalah wakaf Al-Qur'an. Ini tipsnya.
Kemenag RI merilis daftar lembaga pengelola zakat yang berizin dan yang tidak berizin. Tercatat, 108 lembaga beroperasi tanpa mengantongi izin legalitas.