Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki Ertiga dan truk terjadi di jalan Sragen-Ngawi, depan SPBU Lemahbang, Sambungmacan, Sragen. Satu penumpang mobil itu tewas.
Dedi Abdullah (36) membunuh Anyk Mariyanni (37) kemudian membuang jenazah korban ke hutan di Mojokerto. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan itu.