Satnarkoba Polres Trenggalek menangkap 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2024. Dua tersangka merupakan perempuan.
Kasat Narkoba Polres Trenggalek AKP Yoni Susilo, mengatakan 13 tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai daerah, di antaranya Tulungagung, Lombok NTB, Lampung dan warga lokal Trenggalek.
"Ini adalah hasil penegakan hukum selama bulan September dan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024," kaya AKP Yoni Susilo, Kamis (26/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 21,92 gram sabu-sabu, lima butir oil ekstasi, 1.348 butir pil dobel l, timbangan, alat isap sabu, telepon genggam hingga sejumlah uang tunai.
"Tersangka ini ada yang pengedar, pemakai, kemudian ada juga pemakai yang sudah residivis, residivis jumlahnya empat orang," jelasnya.
Lebih lanjut Yoni menjelaskan, dari hasil penyidikan terungkap berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku dalam mengedarkan narkoba, antara lain dengan sistem ranjau, salam tempel hingga bertemu langsung.
"Kalau ranjau ini antara pengedar dan pembeli tidak saling bertemu, pengedar biasanya meletakkan narkoba di tempat yang disepakati, kemudian akan diambil oleh pembeli," jelasnya.
Diakui transaksi dan penyalahgunaan narkoba saat ini menyasar berbagai kalangan Narkoba jenis sabu-sabu yang biasanya diperdagangkan di kalangan menengah ke atas, saat ini mulai diperjualbelikan untuk kalangan menengah ke bawah. Para pengedar menyiapkan paket hemat sabu-sabu yang dijual mulai Rp 300 ribu.
"Sasaran mereka juga beragam, ada yang nelayan, wiraswasta dan kalangan remaja lainnya," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, kini 13 tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut ditahan di Polres Trenggalek dan Rutan Kelas IIB Trenggalek. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan.
(abq/iwd)