Empat orang pemuda yang masih di bawah umur tertangkap CCTV acungkan pedang di Pasuruan akhirnya diringkus polisi. Keempatnya diancam pidana 10 tahun penjara.
PLN memustus aliran listrik pedagang martabak yang jualan di mobil dan parkir di atas trotoar, di Kota Medan. PLN mendukung penertiban parkir liar di trotoar.