WhatsApp merilis fitur untuk mencari pesan berdasarkan tanggal. Fitur ini dirilis untuk pengguna Android, dan sudah tersedia di iOS, macOS, dan WhatsApp Web.
Edi Purwanto alias Glowoh, terdakwa pembunuh pasutri bos kolam renang di Desa Ngantru, Tulungagung divonis 14 tahun bui. Terdakwa pun lolos dari hukuman mati.