Yosep Hidayah menjalani sidang perdana atas pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Jaksa mendakwa Yosep dengan pasal pembunuhan.
Seorang wanita di AS dihukum penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, setelah meninggalkan bayinya hingga tewas dan dirinya asyik berlibur.