Seorang siswi SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut menjadi korban perundungan bully oleh teman-temannya. Aksi perundungan itu pun viral di media sosial.
Ilhamudi eks Kades di Langkat dituntut 2 tahun bui di kasus pembangunan sumur bor. Selain itu terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti Rp 181 juta.