Terdakwa Ervan Jaya yang melakukan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong menggunakan ketapel hingga korban mengalami kebutaan divonis 13 tahun penjara
Seorang oknum dokter di salah satu RS di Sumsel dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual. Oknum itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil.