Ratusan ojol menggelar aksi di Mako Brimob Polda Sumut. Mereka meminta 7 anggota Brimob yang saat ini diamankan buntut dari kejadian itu, untuk dihukum mati.
Sebanyak 7 anggota Brimob dinyatakan terbukti melanggar kode etik kepolisian terkait driver ojol tewas dilindas rantis. Mereka dalam penempatan khusus (patsus).
Persatuan ojol Lampung meminta Kapolri bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob dalam demo di kantor DPR RI.