Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua rekannya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim.