Sidang etik dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK kembali digelar hari ini. Dewas KPK akan memeriksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi (AF) hari ini.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, I Putu Suarya alias Putu Balik, divonis 1,5 tahun penjara.
KPK menjelaskan awal mula kasus pungli di rutan sendiri bisa terjadi. Pungli awal mulanya direncanakan di sebuah kafe di Jaksel untuk menentukan 'lurah'.