Rudi Hartono (40), terdakwa kasus pembacokan terhadap temannya sendiri yakni Ismail (52) hingga tewas karena masalah utang divonis pidana 20 tahun penjara.
Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.