Gaji ke-13 untuk pensiunan dan penerima pensiun dipastikan mulai cair hari ini, Senin 2 Juni 2025. Berikut teknis hingga besaran gaji ke-13 yang diterima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang lembur PNS dan non-ASN untuk 2026. Uang lembur dan makan lembur diatur dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.
Penyaluran gaji ke-13 untuk para pensiunan dan penerima pensiun PNS akan dilakukan mulai 2 Juni 2025. Simak daftar besaran gaji ke-13 pensiunan PNS di sini!