Seorang pelajar inisial RS (19) nekat mencuri sepeda motor pelanggan gym berinisial RE (29) di Kota Binjai. Pelaku mengaku telah merulang kalii mencuri motor.
Polres Banjar amankan pasangan suami istri residivis pencurian. Mereka mencuri barang senilai Rp 3,5 miliar saat rumah kosong. Terancam 9 tahun penjara.
PT Astra Daihatsu Motor menggelar "Daihatsu Kumpul Sahabat" di Pontianak. Kota ini berkontribusi besar terhadap penjualan mobil dan perekonomian lokal.