Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak Maret hingga Juni 2025. Ini alasan di balik program pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di Jawa Barat hingga 30 Juni 2025. Tak perlu lagi melunasi tunggakan, hanya bayar pajak tahun berjalan.