Polres Kayong Utara menyelidiki kasus perampokan dan pembunuhan Mira Wati (27) di perkebunan sawit. Saksi mendengar teriakan sebelum korban ditemukan tewas.
Heru Lesa alias Pak Edi (48) divonis 3,5 tahun penjara karena membacok warga di Deli Serdang, Sumut, Dedy Kurniawan buntut permasalahan lapak jaga malam.
Pencarian korban pascabencana galodo di Palembayan, Agam, berlanjut. Tim menemukan jenazah baru dan berkomitmen untuk terus evakuasi hingga misi selesai.