detikJabar
Kejari Tasikmalaya Musnahkan 1 Ton Lebih Terigu Bermerek Palsu
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya memusnahkan 46 karung tepung terigu palsu dan barang bukti lainnya. Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan edukasi warga.
Senin, 25 Mei 2026 17:49 WIB







































