Mira Hayati dieksekusi jaksa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara. Sosok yang dijuluki Ratu Emas itu resmi berstatus terpidana.
Belakangan, rumah Jokowi di Solo viral setelah di Google Maps tag-nya diubah menjadi 'Tembok Ratapan Solo'. Padahal, Tembok Ratapan yang asli ada di Yerusalem.
Mira Hayati, terpidana kasus skincare merkuri dijebloskan ke Lapas Makassar dengan vonis 2 tahun penjara. Penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran kesehatan.