Lima pria ditangkap atas penganiayaan fatal terhadap Arjuna di Masjid Agung Sibolga. Motifnya, korban tidur di masjid. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menetapkan sidang lanjutan kasus Ammar Zoni pada 18 Desember 2025. Terdakwa IV akan hadir secara online karena alasan kesehatan.